High risk high return adalah sebuah ungkapan umum dalam dunia investasi yang menyatakan bahwa investasi yang memiliki risiko tinggi akan memberikan tingkat keuntungan yang tinggi pula. Investasi adalah suatu proses kegiatan menanamkan sejumlah uang di dalam suatu wadah objek investasi dengan harapan memberi tingkat keuntungan pada penanam modal (investor). Kemudian investasi yang mengandung risiko tinggi apakah termasuk juga didalamnya investasi bodong? Berikut akan diuraikan apa itu investasi bodong, kasus-kasus investasi bodong apa saja yang pernah terjadi di Indonesia, dan apa jurus penangkal investasi bodong.
Investasi bodong adalah alternatif investasi yang disediakan oleh perusahaan investasi kepada masyarakat luas dengan memberi tingkat return yang sangat tinggi, namun tidak memiliki ijin kegiatan operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini modusnya adalah penipuan berkedok investasi. Ciri-ciri investasi bodong antara lain menawarkan tingkat keuntungan yang sangat tinggi, perusahaan investasi tidak memiliki izin operasional kegiatan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia. Perusahaan investasi melakukan kegiatan bisnisnya secara diam-diam.
Kasus-kasus investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia dari tahun 2000 sampai tahun 2016 yang dihimpun dari berbagai sumber, seperti Daftar Alert Investasi Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia dan media massa cetak nasional. Namun penulis hanya menampilkan beberapa kasus saja tentang investasi bodong. Pertama, PT Cakra Pelita Investasi, perusahaan investasi yang berdiri sejak 2016, berlokasi di Jakarta. Kedua, PT Exist Assetindo, persuhaan investasi yang berlokasi di Bandung. Ketiga, PT Golden Bird, sebuah perusahaan investasi emas, berlokasi di Jakarta. Keempat, perusahaan Starfive2u.com yaitu perusahaan pengelola dana investor melalui trading valas, komoditi, dan crypto currency sejak 2014. Kelima, PT Alkifal Property, perusahaan Investasi bodong yang menawarkan kepemilikan rumah tanpa pembiayaan kredit pemilikan rumah. Keenam, kasus investasi bodong Perusahaan investasi syariah PayTren milik ustad yusuf mansyur. Ketujuh, kasus investasi bodong artis Sandy Tumiwa. Kedelapan, kasus perusahaan investasi PT Glory Golden Indonesia di Denpasar Bali. Kesembilan, kasus investasi bodong PT East Cape Mining Corporation. Kesepuluh, Groupmatic170 sebuah perusahaan investasi uang. Kesebelas, PT Indoglobal Samrey International, sebuah perusahaan investasi forex. Keduabelas, investasi bodong perusahaan PAndawa Group. Ketigabelas, CV Kebun Mas Indonesia, perusahaan investasi emas di Solo. Keempatbelas, Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara. Kelimabelas, IDNFBS sebuah perusahaan online forex trading. Dan masih banyak lagi contoh kasus investasi bodong di Indonesia.
Menangkal Investasi Bodong
Agar Anda tidak terkena investasi bodong, harus mengetahui jurus penangkal investasi bodong. Adapun jurus penangkal tersebut antara lain :
- Periksa apakah perusahaan investasi tersebut memberi tingkat keuntungan atau bagi hasil yang sangat tinggi. Jika ya, segera tinggalkan.
- Periksa izin operasional perusahaan investasi tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Disperindag kota setempat. Jika tidak memiliki ijin dan berbadan hukum, segera tinggalkan.
- Periksa kegiatan operasional di lingkungan kerja apa ramai atau sepi. Jika sepi segera tinggalkan.
- Periksa apakah perusahaan investasi tersebut melakukan pemasaran secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. Jika sembunyi-sembunyi segera tinggalkan.
- Periksa rekam jejak perusahaan investasi tersebut apakah sudah berjalan lama atau baru. Jika baru saja berjalan kurang dari 2 tahun, segera tinggalkan.
- Periksa nama perusahaan investasi tersebut di Daftar Alert Investasi (DAI) Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
EmoticonEmoticon