Vonis hukuman yang sudah
dijatuhkan hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sungguh merusak
rasa keadilan sebagian masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tapi
juga dunia. Ramai-ramai mengungkapkan keprihatinan atas nama RIP in Law and
Justice of Indonesia, bak bola salju, dukungan pun mengalir deras untuk Ahok. Mulai ribuan karangan bunga, ribuan KTP dan
desakan dunia internasional untuk meminta keadilan buat Ahok yang terus bergema,
hingga saat ini. Apa implikasinya bagi nilai tukar Rupiah dan Perekonomian
Indonesia?
Ya jelas saja ada
implikasinya. Lihat saja nilai tukar Rupiah, seperti terlihat di pasar uang
antarbank, Dollar AS menunjukan kecenderungan menguat terhadap nilai tukar
Rupiah sejak kasus Ahok bergulir pada pertengahan 2017. Selain itu adanya isu
pelarian modal ke luar negeri (capital outflow), menandakan adanya kekhawatiran
pasar terhadap kondisi politik dan ketidakpastian ekonomi Indonesia. Massa
pendukung Ahok yang notabene kaum toleran, milenial nasionalis, dan intelektual
menjadi keuntungan tersendiri bagi terciptanya kondusifitas. Yang dikhawatirkan
adalah terjadinya benturan dengan massa kaum intoleran (ormas radikal), yang
selama ini mengkriminalisasi penistaan agama terhadap kaum minoritas.
Mencermati kondisi
politik nasional, memang ada kekhawatiran ekonomi Indonesia terdampak langsung.
Apalagi pusat bisnis dan pusat pemerintahan masih menjadi satu lokasi
menjadikan beban sangat berat tidak hanya bagi ekonomi Indonesia tapi juga
pemerintah pusat. Menjadi suatu kebutuhan untuk memisahkan pusat pemerintahan
dengan pusat bisnis. Di era Pemerintahan Presiden Jokowi, ide ini menjadi
kajian serius oleh Bappenas/PPN yang sedang melakukan kajian komprehensif.
Semoga ide ini bisa cepat direalisasikan.
Dari sisi pasar
modal (BEI), terlihat pergerakan IHSG juga sempat turun dan kemudian cenderung
stagnan menandakan pasar masih wait and see terhadap kondisi perpolitikan
nasional. Apalagi di tengah isu disintegrasi bangsa akibat maraknya aksi kaum
intoleran dengan mengkriminalisasi penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja
Purnama. Memang 2 tahun terakhir (sampai akhir 2017) Indonesia sedang “dikuasai” berita Ahok
sehingga menenggelamkan berita lainnya seperti suksesnya pemerintah menyelenggarakan
program Tax Amnesty yang berhasil mengumpulkan dana ratusan triliun rupiah, yang
mana hal tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya aliran modal masuk
(capital inflow) dari luar negeri ke Indonesia. Namun, bukan tidak mungkin uang
ini akan kembali keluar (capital outflow) akibat kemenangan Islam garis keras
soal kriminalisasi penistaan agama.
Pasar dan Dunia internasional berharap, ketidakadilan
yang diterima Ahok yang sudah menjadi martir NKRI segera berubah menjadi
sukacita yang ditandai dengan pembebasan Ahok (awal 2019). Kepercayaan dunia yang
turun terhadap Indonesia sebagai negara toleran dan pluralis akan menjadi pulih
kembali sehingga dengan sendirinya kepercayaan dan uang investor tidak akan
lari meninggalkan Indonesia. Save Indonesia, Save The World.
EmoticonEmoticon