06 November 2018

Redenominasi Rupiah


Harap dicatat, redenominasi bukanlah sanering (pemotongan nilai uang). Redenominasi Rupiah adalah tindakan penyederhanaan mata uang Rupiah tanpa mengurangi nilainya. Redenominasi Rp1.000 menjadi Rp1, artinya uang pecahan Rp1000 akan disederhanakan menjadi Rp1. Mudahnya saat anda membaca suatu tabel laporan keuangan, di sana tertera angka (dalam ribuan), ya seperti itulah redenominasi. Nantinya, uang pecahan rupiah dalam bentuk uang kertas akan dihilangkan tiga digit angka 0 nya. Contohnya, pecahan uang Rp100.000 menjadi Rp100, uang Rp50.000 menjadi Rp50, uang Rp2.000 menjadi Rp2, dan uang Rp1.000 menjadi Rp1. 

Bila dibandingkan dengan negara tetangga atau negara regional lainnya, nilai tukar rupiah termasuk mata uang yang memiliki nilai 0 paling banyak setelah Vietnam. Nah jumlah 0 yang banyak inilah yang mau disederhanakan oleh Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah agar terjadi efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan sistem dan lalu lintas pembayaran nasional. Bisa dibayangkan dengan penyederhanaan penulisan angka 0 rupiah maka penyusunan dan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Nasional (APBD/APBN) menjadi mudah. 

Rencana redenominasi Rupiah sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun selalu berakhir menjadi sebuah wacana saja. Namun di era pemerintahaan Jokowi, hal tersebut mendapat perhatian serius. Juga para wakil rakyat yang duduk di Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang membidangi ekonomi sudah memberi lampu hijau untuk merealisasikan rencana tersebut. Pemerintah bersama Bank Indonesia dan DPR RI harus bekerja sama dalam merealisasikan redenominasi rupiah. Perencanaan redenominasi rupiah yang sistematis, terstruktur dan terencana akan membuat makroekonomi Indonesia lebih kuat, dan kontrol terhadap sistem dan lalu lintas pembayaran nasional menjadi mudah dan cepat dilakukan oleh BI dan PPATK. Namun, lagi-lagi redenominasi Rupiah butuh persiapan panjang dan matang. 

Dengan angka redenominasi rupiah yang baru, sepertinya bila disandingkan dengan mata uang dunia seperti US Dollar, Euro dan Poundsterling, rupiah menjadi kokoh karena nilai yang tidak terpaut jauh. Sebagai contoh, USD1 sama dengan Rp13,4, EURO1 atau 1 Poundsterling sama dengan Rp15. Efek domino redenominasi rupiah diharapkan membuat angka inflasi makin kecil, efek psikologis dari setiap kebijakan kenaikan harga atau tarif oleh pemerintah tidak akan terlalu berpengaruh terhadap nilai mata uang rupiah, seperti yang selama ini terjadi. 

Bagaimana bila redenominasi rupiah diterapkan sekarang, apakah para pelaku pasar sudah siap menghadapinya? Apakah para pelapak di pasar tradisional sudah sangat siap dengan penerapan tersebut? Apakah para pelaku ekonomi digital sudah siap menerapkan uang eletronik yang sudah diredenominasi? Sekali lagi dibutuhkan perenanaan yang matang dan panjang.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon