Memasuki kwartal kedua tahun 2020 jumlah cadangan devisa negara Indonesia mencapa 130 miliar dollar Amerika atau bila dirupiahkan dengan kurs IDR14.000 per USD mencapai IDR1.820 triliun. Jumlah tersebut meningkat pada beberapa bulan terakhir. Nah, apa sih cadangan devisa itu? Apa kegunaannya dan siapa yang berwenang mengelolanya?
Cadangan devisa atau International Reserves adalah seluruh aset luar negeri yang dimiliki negara Indonesia yang dapat dipergunakan setiap saat untuk menyeimbangkan neraca pembayaran dan menjaga stabilitas moneter. Menyeimbangkan neraca pembayaran berkaitan dengan aktifitas ekspor impor, sedangkan menjaga stabilitas moneter berkaitan dengan upaya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Cadangan devisa merupakan tabungan nasional yang mana besar kecilnya menjadi sinyal bagi pasar keuangan global akan kredibilitas kebijakan moneter dan creditworthiness suatu negara.
Cadangan devisa dimiliki oleh suatu negara dengan maksud untuk motif bertransaksi seperti menambal defisit dari aktifitas perdagangan internasional ekspor impor, membayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Untuk motif berjaga-jaga lebih kepada menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. Dan terakhir untuk motif spekulasi berkaitan dengan keputusan investasi dalam menambah nilai cadangan devisa.
Yang berwenang mengelola cadangan devisa suatu negara adalah otoritas moneter yaitu bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Dalam mengelola devisa negara BI menjalankan prinsip transparansi yang mana sudah diamanatkan dalam UU Bank Sentral Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999. Dalam pengelolaan cadangan devisa, ada 3 prinsip yang harus diperhatikan BI yaitu prinsip keamanan, likuiditas, dan keuntungan.
Komponen yang membentuk cadangan devisa suatu negara antara lain emas, special drawing rights, Reserved Position in Fund, valuta asing, tagihan-tagihan, dan cadangan dana di rekening IMF. Emas dalam hal ini adalah emas batangan, emas murni dan mata uang emas. Special drawing rights adalah fasilitas dari IMF untuk menambah cadangan likuiditas internasional. Reserved Position in Fund merupakan rekening suatu negara yang disimpan di rekening IMF. Dan valutas asing adalah uang kertas asing dan simpanan deposito, surat berharga saham dan obligasi, serta derivatif keuangan.
Di samping itu sangat penting memperhatikan risiko pengelolaan cadangan devisa. Beberapa metode yang bisa digunakan untuk memitigasi risiko antara lain metode Value at Risks, Credit Metrics, dan Probability of Default. Penting juga memperhatikan rating dari lembaga pemeringkat utang agar cadangan devisa dapat diarahkan untuk penggunaan yang lebih tepat.
EmoticonEmoticon