18 Agustus 2020

Cara Menukar Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah


Pecahan uang 75 ribu Rupiah menjadi kado ulang tahun spesial Bank Indonesia bersama Pemerintah untuk Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Uang bergambar Pahlawan Proklamator Indonesia tersebut sudah bisa ditukarkan mulai tanggal 18 Agustus 2020 di Bank Indonesia dan 1 Oktober di Bank Umum yang ditunjuk yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga.

Uang kertas pecahan Rp75 ribu memang tak lazim secara pecahan nominal, tapi karena ketidaklaziman itulah maka menjadi kado istimewa Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Uang kertas yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia itu menggunakan bahan kertas durable paper dan teknologi tinggi sehingga tak mudah dipalsukan.

Uang pecahan Rp75 Ribu yang memuat gambar pakaian adat nusantara tersebut bisa ditukar di kantor Bank Indonesia terdekat. Uang pecahan Rp75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar sehingga secara nominal totalnya adalah Rp5,6 triliun.

Uang spesial yang dicetak serba menggunakan angka 75 tersebut bisa menjadi salah satu koleksi bersejarah. Bukan hanya langka dari sisi pecahan rupiah, namun juga waktu peluncuran uang tersebut pun bertepatan dengan Pandemi COVID-19.

Uang pecahan 75 ribu yang diluncurkan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI merupakan kali keempat dilakukan Bank Indonesia selama ini. Sebelumnya BI juga pernah menerbitkan uang pecahan khusus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yaitu pada tahun 1970 (HUT RI ke-25, tahun 1990 (HUT RI ke-45), tahun 1995 (HUT RI ke-50), dan tahun 2020 (HUT RI ke-75). Jadi, tidak ada motif khusus terkait isu ekonomi dan politik terkait pencetakan uang pecahan 75 ribu Rupiah.

Uang pecahan 75 ribu Rupiah hanya dapat ditukarkan 1 lembar per Kartu Tanda Penduduk. Apabila Anda ingin memborong, maka tidak akan dilayani. Silakan datang untuk menukar uang pecahan 75 ribu dengan membawa ktp asli dan bukti pemesanan secara online di minisite Bank Indonesia yaitu www.pintar.bi.go.id.

Pada pemesanan secara online di www.pintar.bi.go.id Anda harus mengisi lokasi propinsi, lokasi Kantor Bank Indonesia atau Bank Umum, dan tanggal penukaran. Simpan bukti pemesanan yang akan digunakan saat menukar uang pecahan 75 ribu rupiah pada tanggal yang dipilih. Merdeka!

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon