13 September 2020

Perbedaan Pasar Perdana (Primer) dan Pasar Sekunder


Investasi yang dilakukan pada beragam instrumen investasi diperdagangkan di pasar perdana (primer) dan pasar sekunder. Lantas, apa perbedaan antara pasar perdana (primer) dan pasar sekunder?

Pasar perdana (primer) adalah pasar tempat perusahaan emiten melakukan penawaran perdana atas sekuritas yang diterbitkannya untuk pertama kali. Kegiatan ini sering juga disebut dengan Initial Public Offering (IPO). Penawaran perdana ini sebagai prasyarat untuk terdaftar dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Nah, perdagangan selanjutnya atas efek atau sekuritas tersebut di atas dilakukan di pasar sekunder atau Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu, seluruh aktifitas perdagangan efek di lantai Bursa Efek Indonesia atau bursa saham merupakan aktifitas perdagangan pasar sekunder. Jadi, bursa saham di negara mana pun disebut juga dengan pasar sekunder.

Contoh pasar sekunder (Bursa Saham) di dunia antara lain Bursa Efek Indonesia (BEI), Singapore Stock Exchange, London Stock Exchange, New York Stock Exchange, Hongkong Stock Exchange, dan lain-lain. Jadi, sudah jelas kan perbedaan pasar primer (perdana) dan pasar sekunder.

Cara bertransaksi di pasar primer (perdana) dan di pasar sekunder pun berbeda. Di pasar perdana, penawaran efek pertama kali belum dilakukan lewat lantai bursa, melainkan melalui perusahaan perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek. Jadi, perdagangan efek dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan oleh perusahaan penjamin emisi efek dan perusahaan perantara pedagang efek bersama perusahaan emiten yang menerbitkan efek tersebut. Biasanya efek ditawarkan kepada investor besar agar proses penawaran perdana (IPO) cepat rampung.

Sedangkan, perdagangan di pasar sekunder atau Bursa Efek Indonesia (dulu dikenal dengan nama Bursa Efek Jakarta), investor harus membuka rekening efek melalui agen perusahaan sekuritas (contohnya BNI Sekuritas) dan menyetor sejumlah dana (deposit) yang mana jumlahnya sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan sekuritas. Setelahnya investor dapat melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia melalui broker atau perusahaan sekuritas.

Secara teori terlihat sedikit rumit, namun bila dipraktikkan secara langsung akan terasa lebih mudah. Hanya saja sebelum melakukan investasi di Bursa Efek Indonesia, pelajari dahulu produk dan risiko investasinya, baru nikmati investasinya. Risiko merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam investasi. Jadi, Be a Smart Investor.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon