Dalam perekonomian suatu negara, cadangan devisa memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis. Di samping berperan sebagai penyeimbang neraca pembayaran, cadangan devisa juga berfungsi untuk menjaga stabilitas moneter suatu negara.
Secara harfiah, Cadangan Devisa atau International Reserves adalah seluruh aset luar negeri yang dimiliki negara Indonesia yang dapat dipergunakan setiap saat untuk menyeimbangkan neraca pembayaran dan menjaga stabilitas moneter. Negara memiliki cadangan devisa dengan maksud untuk motif berjaga-jaga, motif transaksi, dan motif spekulasi. (Baca juga artikel Mengenal Cadangan Devisa di Blog ini)
Seperti dilansir oleh otoritas moneter, dalam hal ini Bank Sentral kedua negara, jumlah cadangan devisa Indonesia akhir Februari tahun 2020 mencapai USD130,4 miliar. Sementara itu, negara adidaya Amerika Serikat (AS) memiliki cadangan devisa USD128 miliar pada Februari tahun 2020.
Setelah sempat unggul atas Amerika Serikat pada bulan Februari 2020, jumlah cadangan devisa Indonesia mampu disalip oleh Amerika Serikat pada bulan Agustus 2020. Jumlah cadangan devisa AS meningkat menjadi USD140,3 miliar, dan jumlah cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi USD137 miliar pada bulan Agustus 2020.
Dengan demikian, terjadi balapan antara cadangan devisa Indonesia dan cadangan devisa Amerika Serikat. Salip-menyalip cadangan devisa antara kedua negara menjadi prestasi tersendiri yang patut disyukuri oleh bangsa dan negara ini. Setelah sekian lama akhirnya Indonesia mampu menyalip dan menyamakan posisi cadangan devisa dengan Amerika Serikat. Bravo Indonesia!
EmoticonEmoticon