Mayoritas negara di dunia sangat tergantung pada utang dalam membiayai pembangunan di negara masing-masing. Meskipun demikian, utang dipatok tidak boleh melebihi batas ambang tertentu agar tidak memperburuk kondisi keuangan suatu negara. Indonesia sendiri mematok utang tidak boleh melebih 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang bisa dikelompokkan menurut jangka waktu, sumber, dan penggunaan. Utang berdasarkan jangka waktu, dibagi menjadi utang jangka pendek, utang jangka menengah, dan utang jangka panjang. Utang berdasarkan sumber atau asal pinjaman, dikelompokkan menjadi utang dalam negeri dan utang luar negeri. Dan Utang berdasarkan tujuan penggunaan dibedakan menjadi utang swasta dan utang pemerintah.
Pada umumnya, utang harus dikontrol dan dievaluasi oleh lembaga khusus yang independen agar kegiatan pinjam meminjam dapat berlangsung secara berkualitas, transparan dan bertanggung jawab. Salah satu bentuk evaluasi atas kualitas utang adalah seperti yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat utang dunia.
Lembaga pemeringkat utang adalah lembaga yang kegiatan usahanya memberikan penilaian dan pemeringkatan atas kualitas utang suatu negara atau institusi berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya pemeringkatan utang diberi label Positif, Stabil, dan Negatif dengan simbol AAA (Paling Berkualitas dan Berisiko Kecil), AAA-, AA, AA-, A, A-, BBB, BBB-, BB, BB-, B, B-, BAA1, BAA2, BAA3, CCC, CC, C, dan D (Paling Jelek dan Berisiko Tinggi).
Beberapa lembaga pemeringkat utang dunia yang sudah diakui secara internasional antara lain Moodys, Standard and Poors (S&P), Fitch Rating, dan lain-lain. Lembaga pemeringkat utang tersebut di atas merupakan lembaga pemeringkat utang yang utama dan sering menjadi acuan bagi negara-negara dan lembaga terkait di dalam mengambil suatu kebijakan.
Lembaga Moody’s adalah lembaga pemeringkat utang global yang didirikan oleh John Moody pada tahun 1909 di Amerika Serikat. Kemudian, pada tahun 1977, Moody’s mendirikan perusahaan Moody’s Indonesia di Jakarta.
Selanjutnya, Lembaga Standard and Poors (S&P) adalah lembaga pemeringkat utang dunia yang didirikan pada tahun 1860 oleh Henry Varnum Poor dan berkedudukan di New York, Amerika Serikat. Lembaga pemeringkat utang S&P merupakan salah satu divisi korporasi dari S&P Global , swbuah perusahaan yang bergerak di bidang analisi saham, obligasi dan komoditi.
Dan Lembaga Fitch Rating adalah lembaga pemeringkat utang internasional yang didirikan oleh John Knowles Fitch pada tahun 1913. Lembaga Fitch Rating berkedudukan di New York, Amerika Serikat dan London, Inggris.
EmoticonEmoticon