Dalam praktik investasi di pasar modal yang sudah dikenal luas bahwa terdapat suatu aktivitas perdagangan efek berupa saham di dalamnya. Perdagangan saham setelah Initial Public Offering (IPO) akan dilakukan di pasar sekunder atau Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham yang diperdagangkan di Bursa Efek merupakan surat berharga tanda bukti kepemilikan pada suatu perusahaan.
Secara persentase, saham yang diperdagangkan di lantai bursa memiliki persentase yang sangat kecil karena saham yang diperdagangkan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk dilepas atau dijual kepada publik.
Pemegang saham lama atau existing terutama pemegang saham pengendali atau mayoritas akan mendapat penawaran terlebih dahulu dari perusahaan emiten terkait aksi korporasi berupa Right Issue atau penerbitan saham baru. Hal tersebut dilakukan emiten agar tidak terjadi dilusi pada pemegang saham existing.
Dilusi adalah penurunan persentase kepemilikan saham. Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya dilusi antara lain terjadi penambahan jumlah saham baru yang diterbitkan emiten lewat aksi korporasi berupa Right Issue, penerbitan Waran yang tidak dimanfaatkan oleh Pemegang Saham, dan Konversi Obligasi menjadi Saham.
Aksi korporasi berupa Right Issue menyebabkan perubahan pada jumlah total saham yang beredar. Hal ini akan berdampak pada persentase kepemilikan saham yang dimiliki para pemegang saham lama atau existing. Bila saham baru tidak dibeli atau ditebus oleh pemegang saham lama, terlebih hak Waran yang diberikan emiten kepada pemegang saham existing tidak digunakan oleh pemegang saham, maka akan terjadi dilusi saham atau berkurangnya persentase kepemilikan saham. (Baca juga artikel Mengenal Right Issue Saham di Blog ini)
Konversi surat utang atau obligasi menjadi saham juga bisa menyebabkan dilusi saham. Adanya kesepakatan pada perjanjian awal penerbitan surat utang yang pada suatu saat di masa mendatang bisa diubah atau dikonversi menjadi saham (kepemilikan perusahaan). Dengan kata lain, utang obligasi tidak dilunasi dengan uang tunai, melainkan diganti dengan kepemilikan perusahaan berupa saham.
Dilusi saham yang terjadi juga akan berdampak pada berkurangnya penghasilan yang akan diterima pemegang saham. Pembagian laba perusahaan dan dividen (jika ada) kepada pemegang saham dilakukan berdasarkan jumlah persentase kepemilikan saham. Namun, efek dilusi saham tidak berpengaruh terlalu signifikan pada sebagian pemegang saham meski jumlah penghasilan yang diterima berkurang. Hal tersebut bisa saja terjadi karena keterbatasan keuangan pemegang saham existing pada saat Right Issue, sehingga tidak membeli atau menebus saham baru.
Sebagai contoh ilustrasi, PT Mileniadata menjadi salah satu pemegang saham pengendali di PT Coda Coda dengan persentase kepemilikan mencapai 15%. Dengan adanya aksi korporasi yang dilakukan emiten PT Coda Coda berupa Right Issue mengakibatkan persentase kepemilikan saham PT Mileniadata menyusut menjadi 12%. Bila terdapat pembagian dividen sebesar 100 milyar rupiah, yang mana pada awalnya PT Mileniadata bisa mendapat dividen sebesar 15 milyar rupiah, maka setelah kepemilikan sahamnya terdilusi, jumlah dividen yang diterima menyusut menjadi 12 milyar rupiah saja.
EmoticonEmoticon