Reksa Dana masih belum dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial. Terkesan rumit dan sulit dipahami menjadi salah satu alasan kenapa produk investasi yang satu ini jarang dilirik investor ritel atau perseorangan. Tak pelak, jumlah masyarakat Indonesia yang melek investasi khususnya Reksa Dana masih belum signifikan.
Umumnya Reksa Dana terbagi ke dalam 2 macam yaitu reksa dana konvensional dan reksa dana termodifikasi. Dan Reksa Dana Saham termasuk ke dalam reksa dana konvensional dan bersifat terbuka sehingga dapat diperjualbelikan oleh Manajer Investasi.
Reksa Dana Saham adalah salah satu wadah investasi yang mana dana investor akan dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan pada portofolio efek berupa saham. Instrumen efek surat berharga ini lebih bersifat jangka menengah dan panjang serta memiliki tingkat spekulasi cukup tinggi, sehingga cocok dengan tipe investor agresif dan moderat.
Bentuk hukum Reksa Dana yang diterbitkan bisa berupa Perseroan dan bisa berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuk hukum reksa dana berupa perseroan maksudnya adalah produk investasi Reksa Dana Saham diterbitkan oleh Perusahaan Manajer Investasi. Sementara bentuk hukum reksa dana berupa Kontrak Investasi Kolektif maksudnya adalah produk investasi reksa dana saham diterbitkan berdasarkan kontrak perjanjian antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Hingga medio tahun 2020 terdapat 234 produk Reksa Dana Saham yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa contoh produk reksa dana saham antara lain SUCORINVEST EQUITY FUND, BNI REKSADANA BERKEMBANG, BNP PARIBAS EKUITAS, REKSA DANA DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS, dan lain-lain. (Baca juga artikel List Produk Reksa Dana Saham Terdaftar OJK di Blog ini)
Keuntungan membeli reksa dana saham adalah investor akan mendapat cuan berupa Capital Gain dan Dividen (tergantung kebijakan masing-masing manajer investasi). Capital Gain yang diperoleh investor berasal dari selisih harga jual dan harga beli Unit Penyertaan Reksa Dana, dan dari selisih harga beli dan harga jual saham. Semua pendapatan yang berasal dari portofolio investasi tersebut akan terdistribusi secara merata dan adil sesuai komposisi perhitungan yang sudah ditentukan oleh Manajer Investasi.
Di samping keuntungan, terdapat risiko kerugian dari investasi reksa dana saham antara lain Capital Loss, tidak mendapat dividen, dan risiko gagal bayar. Capital Loss adalah selisih harga jual lebih rendah dari harga beli. Risiko gagal bayar bisa terjadi karena perusahaan manajer investasi mengalami kesulitan likuiditas atau kebangkrutan.
Untuk mengetahui informasi lebih dalam tentang produk Reksa Dana Saham tertentu, investor bisa membuka Prospektus Reksa Dana dan Fund Fact Sheet yang dapat diunduh pada situs masing-masing Manajer Investasi. Di dalam Prospektus dan Fund Fact Sheet reksa dana tersedia beragam informasi yang sangat dibutuhkan investor, mulai dari histori harga reksa dana, rincian risiko, rincian biaya, kebijakan investasi, dan lain-lain. (Baca juga artikel Sebelum Investasi Baca Prospektus Reksa Dana, dan Mengenal Fund Fact Sheet di Blog ini)
EmoticonEmoticon