Mau investasi di produk mana pun tetap terlebih dahulu harus tahu produknya, paham risiko apa saja yang mungkin timbul dan tahu waktu yang tepat untuk membeli atau menjual produk investasi tersebut. Dalam dunia investasi reksa dana, pemodal tidak perlu terlibat secara langsung dalam keputusan investasi, karena yang mengelola uang investor adalah Manajer Investasi.
Manajer Investasi (MI) adalah pihak yang diberi tanggung jawab dan kepercayaan oleh sekumpulan investor untuk mengelola dana secara profesional dan transparan ke dalam bentuk portofolio efek reksa dana. Manajer Investasi berbentuk badan usaha perseroan dengan dibantu oleh para Wakil Manajer Investasi dan Analis.
Produk Reksa Dana terdiri dari 2 jenis yaitu konvensional dan termodifikasi. Reksa Dana konvensional terdiri dari beberapa macam, antara lain Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Pasar Uang, dan Reksa Dana Pendapatan Tetap. Untuk Reksa Dana termodifikasi terdiri atas beberapa macam antara lain Reksa Dana Indeks dan Exchange Traded Fund (ETF).
Selain kedua jenis Reksa Dana di atas, terdapat juga jenis Reksa Dana lainnya yaitu Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa Dana KIK terdiri dari beberapa macam, antara lain KIK Efek Beragun Aset (EBA), KIK Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), KIK Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).
Ada beberapa tips memilih Manajer Investasi Reksa Dana antara lain Manajer Investasi terdaftar dan berizin resmi dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memiliki dana kelolaan atau Asset Under Management dalam jumlah besar, memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik, memiliki track record yang baik, dan Manajer Investasi menerapkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada semua investor.
Manajer Investasi harus terdaftar dan berizin resmi dari OJK. Bila MI belum memiliki izin dan belum terdaftar pada OJK, maka tidak direkomendasikan untuk memilih MI tersebut. Hingga pertengahan tahun 2020 terdapat 97 Manajer Investasi yang terdaftar secara resmi di OJK. (Baca juga artikel List Manajer Investasi Terdaftar OJK di Blog ini)
Manajer Investasi harus memiliki dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) yang besar. Jumlah AUM yang besar dapat dilihat dari total Nilai Aktiva Bersih atau Nett Asset Value seluruh Unit Penyertaan Reksa Dana yang dikelola. Dengan memiliki AUM yang besar menunjukkan bahwa MI tersebut sudah dipercaya dan terbukti memberi imbal hasil kepada masyarakat investor.
Manajer Investasi yang akan dipilih pemodal harus memiliki reputasi, kredibilitas, dan track record yang baik. Reputasi MI ditunjukkan dengan pengakuan banyak investor terhadap kiprah MI tersebut dalam dunia investasi Reksa Dana. Kredibilitas MI ditunjukkan dengan tidak pernah bermasalah atau melakukan fraud dalam melakukan kegiatan usahanya.
Track record MI dapat dilihat dari catatan dan sejarah perjalanan usaha sejak berdiri hingga saat ini selalu menunjukkan hal positif seperti masyarakat investor. Beberapa hal positif tersebut antara lain investor merasa puas dengan kinerja MI yang mumpuni dalam mengelola dana kelolaan nasabah, dan MI tertib dalam menjalankan kegiatan usahanya yang ditunjukkan dengan tidak pernah mengalami gagal bayar.
Dan yang terakhir tapi tak kalah penting adalah Transparansi dan Keterbukaan Informasi. Hal tersebut menjadi salah satu tolok ukur dalam memilih Manajer Investasi yang memberikan informasi yang jujur dan tidak menyesatkan. Masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara real time, tepat waktu dan valid. Misalnya informasi mengenai Prospektus dan Fund Fact Sheet Reksa Dana yang dapat diakses investor secara real time dan dari mana saja karena sudah tersedia secara online.
EmoticonEmoticon